Beranda | Artikel
Hak-Hak Umat Muslim - Bagian ke-2 - Tabshiratul Anam bil Huquqi fil Islam (Ustadz Abu Yala Kurnaedi, Lc.)
Senin, 7 September 2015

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi

Kajian Islam oleh: Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc.

Rekaman video: Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. – Hak-Hak Muslim (Bagian ke-2) dari Kitab Tabshiratul Anam bil Huquqi fil Islam

Ringkasan Kajian Kitab Tabshiratul Anam bil Huquqi fil Islam: Hak-Hak Umat Muslim (Bagian ke-2)

Pada pertemuan yang lalu telah disampaikan poin pertama dari hak-hak umat Islam ini yaitu tentang kewajiban bersatu dengan umat Islam dan larangan berpercah-belah atau tercera-berai. Karena hal itu merupakan perbuatan yang tercela yang dapat melemahkan kaum muslimin dan hal tersebut merupakan perbutan kaum musyrikin.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعاً كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

“Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS Ar-Rum [30]: 31-32)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

الْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ، وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ

“Persatuan (jamaah) adalah rahmah, sedangkan perselisihan (cera-berai) adalah adzab.”

Simak penjelasan rinci mengenai “Hak-Hak Umat Muslim (Bagian ke-2)” ini, dengan mendownload kajian ini atau mendengarkannya langsung melalui player yang sudah kami sediakan. Semoga bermanfaat.

Download Kajian Kitab Tabshiratul Anam bil Huquqi fil Islam: “Hak-Hak Umat Muslim (Bagian ke-2)”

Mari raih pahala dan kebaikan dengan membagikan tautan ceramah agama ini ke Jejaring Sosial yang Anda miliki seperti Facebook, Twitter, Google+ dan yang lainnya. Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan Anda.


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/15799-hak-hak-umat-muslim-bagian-ke-2-tabshiratul-anam-bil-huquqi-fil-islam-ustadz-abu-yala-kurnaedi-lc/